Minggu, 14 September 2008

Jangan Ingkari Piagam Jakarta PDF Cetak E-mail
Sumber : Swara-Muslim.Net
Kamis, 24 Juli 2008
Ketua KISDI
Ahmad Sumargono
Tanggal 22 Juni 1945, merupakan saat yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena saat itu atau 62 tahun yang lalu telah lahir Piagam Jakarta yang merupakan ruh dalam meletakkan landasan hukum pembangunan bangsa ini. Piagam Jakarta adalah naskah otentik Pembukaan UUD 45. Naskah tersebut disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Muhammad Yamin. Dalam alinea keempat naskah itu tercatat kalimat: ".... kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja....’.
Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen’s agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara.

Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan, “Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.” Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang.

Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan, “Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.” memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002.

Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa.

Makin liar
Amandemen berikutnya cenderung semakin liar. UUD Amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Secara umum modus operandi imperialisme lewat jalur UU dapat dikategorikan dalam beberapa cara (Al Wa'ie No70 Tahun VI, 1-30 Juni 2006).

Pertama, intervensi G2G (government to government), yakni pemerintah asing secara langsung menekan pemerintah suatu negara agar memasukkan suatu klausul atau agenda dalam perundangannya dan model G2G seperti ini. Contohnya pernyataan bahwa Indonesia sarang teroris, baik yang dilontarkan AS, Australia, maupun Singapura bertujuan untuk mendesak agar Indonesia menerapkan UU antiteroris yang lebih ketat.

Kedua, intervensi W2G (world to government), yakni lembaga internasional (seperti PBB, WTO, IMF) yang mengambil peran penekan. Contohnya agenda UU yang terkait globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan (UU perbankan, UU migas, UU tenaga listrik, UU sumber daya air).

Ketiga, intervensi B2G (bussines to government). Para pengusaha dan investor menekan pemerintah agar meluluskan berbagai kepentingan mereka dalam undang-undang. Contohnya agenda UU yang terkait dengan investasi, perpajakan, dan perburuhan.

Keempat, intervensi N2G (non government organization to government). Pihak non government organization ini dapat berupa orang asing atau lokal murni tapi disponsori asing. Mereka bisa mendatangi para penyusun UU (teror mental) hingga demo besar-besaran. Contoh pada UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga(UU KDART) dan penolakan RUU antipornogarfi dan pornoaksi.

Kelima, intervensi I2G (intellectual to government). Kaum intelektual, para ilmuwan, bahkan tokoh agama dapat dipakai untuk menekan pemerintah agar meloloskan suatu agenda dalam perundangannya. Jenis ini merupakan intervensi paling rapi dan paling sulit dideteksi. Contohnya terlihat pada agenda penyusunan UU Otonomi Daerah

LSM asing yang terlibat aktif dalam penyusunan UU adalah National Democration Institute (NDI) yang dalam operasionalnya didukung CETRO. Mereka mempunyai program constitutional reform. Ditengarai ada dana 4,4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat (AS) untuk membiayai proyek tersebut. Bahkan NDI dan CETRO mendapat fasilitas di Badan Pekerja (BP) MPR hingga dengan mudah mengikuti rapat-rapat di MPR.

Sebagai konsekuensinya, undang-undang yang berada di bawah UUD 45 Amandemen itu pun bersifat liberal. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), UU Sumber Daya Air (SDA), dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga(UU KDRT).

Pakar minyak, Qurtubi dalam diskusi bertema 'UUD 1945 vs UUD 2002' di kantor Institute for Policy Studies Jakarta membenarkan masuknya paham liberalisme dalam UU Migas dan UU Sumber Daya Air. Belakangan juga disahkan UU Penanaman Modal yang memberikan karpet merah bagi kekuatan asing untuk menguasai 100 persen kekayaan Indonesia untuk kemudian melakukan repatriasi.

Dampaknya mulai terasa
Dampak nyata dari UU tersebut sudah terasa. Melalui UU Migas, Pertamina, yang notabene perusahaan milik rakyat, saat ini bukan lagi pemain tunggal. Pertamina harus bersaing dengan perusahaan minyak asing seperti Shell, Exxon Mobil, Mobil Oil, dan sebagainya. Dalam kasus pengelolaan ladang minyak Blok Cepu Jateng, Pertamina harus kalah melawan Exxon Mobil.

Semua ini adalah merupakan musibah nasional, karena elite politik dan para pemimpin bangsa ini telah kehilangan rasa kebangsaan dan religiusitas. Mereka terlalu mudah menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok dan golongan melalui pendekatan pragmatis. Rasa idealisme dan keagamaan telah tenggelam disapu oleh badai liberealisme, kapitalisme, dan hindonisme yang materialistis, sehingga tidak ada satu kekuatan pun di negeri ini yang akan mampu membendung gelombang korupsi dan manipulasi.

Piagam Jakarta seperti yang termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 , dengan keputusan Presiden No150 tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No75/1959 mengakui hak tersebut. Keputusan Presiden ini sah berlaku, dan tak dapat dibatalkan melainkan harus bertanya dahulu kepada rakyat lewat referendum (Ridwan Saidi, Piagam Jakarta ,Tinjauan Hukum dan Sejarah, 2007/RioL).

Kamis, 04 September 2008

Pondasi Tauhid Pilar Ma'rifah

Pondasi Tauhid Pilar Ma'rifah Cetak E-mail
(41) فَمَنْ رَامَ عِلْمَ مَا حُظِرَ عَنْهُ عِلْمُهُ، وَلَمْ يَقْنَعْ بِالتَّسْلِيْمِ فَهْمُهُ، حَجَبَهُ مَرَامُهُ عَنْ خَالِصِ التَّوْحِيْدِ، وَصَافِي الْمَعْرِفَةِ، وَصَحِيْحِ اْلإِيْمَانِ
(41) Barangsiapa berkeinginan untuk mempelajari ilmu yang terlarang untuk diketahui dan tidak puas memahaminya dengan berserah diri, maka keinginannya akan menghalanginya dari kemurnian tauhid, kejernihan ma'rifah, dan kebenaran iman.


Dua macam ilmu

Abu Ja'far ath-Thahawi menerangkan bahwa menurut akidah Ahlussunnah wal Jamaah, ilmu itu ada dua. Ilmu yang diperintahkan dan dibolehkan untuk dipelajari sedetail-detailnya, dan ilmu yang dilarang dan tidak dibolehkan untuk dipelajari. Misal yang pertama adalah ilmu fiqh, ilmu bahasa, ilmu tentang bumi, ilmu tentang manusia, tentang binatang, tentang tumbuhan, dan lain sebagainya. Sedangkan misal yang kedua adalah ilmu tentang kaifiyah sifat Allah, ilmu tentang hakikat adzab kubur, ilmu tentang perkara ghaib, dan lain sebagainya.

Dengan matan di atas, Abu Ja'far menerangkan bahwa kewajiban kita terhadap ilmu yang terlarang adalah mengimaninya dan mengembalikannya kepada Allah. Kita dilarang mempelajarinya, apalagi mengklaim bahwa kita menguasainya. Siapa saja yang mencari-cari ilmu yang terlarang itu, menurut Ibnu Abil 'Izz, salah seorang ulama yang mensyarah pernyataan Abu Ja'far ath-Thahawi di atas, sama dengan orang kafir yang disebut oleh Allah di dalam firman-Nya,

"Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, 'Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?' Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik." (QS. Al-Baqarah: 26)

Orang-orang kafir bertanya ingkar, sedangkan orang-orang yang beriman yakin dan taslim kepada Allah. Orang-orang yang beriman meyakini bahwa perumpamaan itu datang dari Allah karena memang semua datang dari Allah. Pernyataan mereka ini sama dengan pernyataan mereka saat mendapati ayat-ayat Mutasyabih –menurut sebagian mufassir– mereka mengembalikan yang Mutasyabih kepada yang Muhkam seraya mengatakan, "Semua dari Allah". Allah berfirman,
"Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepadanya (ayat-ayat Mutasyabihat), semuanya itu dari sisi Rabb kami." (QS. Ali 'Imran: 7)


Sedangkan tentang sikap orang-orang yang sesat dan di hati mereka ada penyakit, Allah berfirman,

"Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang Mutasyabihat darinya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari takwilnya." (QS. Ali 'Imran: 7)

Akibat tidak Taslim
Saat tidak taslim kepada Rasulullah n dan manhaj para Salaf di dalam memahami perkara-perkara yang kita hanya diperintahkan untuk mengimaninya, seseorang –sadar maupun tidak– pasti mengajukan pendapatnya atau hawa nafsunya pribadi, atau pendapat dan hawa nafsu orang lain tanpa petunjuk dari Allah. Allah berfirman,
"Pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan pengatahuannya?'"(QS. Al-Jatsiyah: 23)

Jika sudah demikian –seperti dinyatakan oleh Abu Ja'far ath-Thahawi– pengajuan buruknya itu hanya akan menghalanginya dari kejernihan ma'rifah, kebenaran akidah, dan kebenaran iman. Pada imannya ada lubang, di dalam tauhidnya ada kelemahan dan kekurangan, dan di dalam imannya ada kabut. Semua karena dia mencari sesuatu yang terlarang.

Bukannya kita tidak diperbolehkan berpikir dan menggunakan rasio. Tetapi ada perkara-perkara dalam ma'rifah, akidah, dan iman yang bukan merupakan ladang kerja pikiran dan rasio. Ada banyak ladang dan medan kerja pikiran dan rasio di luar ketiganya yang dibolehkan, dan seandainya kita mau mengeksploitasi pikiran dan rasio kita untuknya, pun kita akan kehabisan waktu. Ladang itu adalah ilmu pengetahuan alam, hal-ihwal makhluk, dan lain sebagainya.

Demikianlah, jika kita dilarang melakukan sesuatu, mestinya kita tidak boleh melanggarnya. Saat kita dilarang mencari-cari ilmu tentang kaifiyah sifat-sifat Allah dan hakikat perkara-perkara yang ghaib, sejatinya hal itu karena kita memang tidak akan pernah sampai ke sana (selama kita berada di dunia ini). Sekali lagi, jika kita nekat, sungguh, ini adalah awal dari sikap berpaling kita dari ajaran Rasulullah n. Dan sejarah mencatat, faktor terbesar dari sesatnya manusia adalah karena mereka berpaling dari ajaran Rasulullah n dan menyibukkan diri dengan pendapat orang-orang Yunani dan pendapat-pendapat yang lain.
Dus, taslim kepada petunjuk Nabi SAW adalah pondasi tauhid, pilar ma'rifah, dan penopang iman.

Sebuah pesan terkait dengan dakwah
Jika kita berdakwah atau menyeru umat menuju jalan Allah, maka yang pertama-tama mesti kita siapkan adalah ajakan dan seruan kita untuk mengimani dan meyakini petunjuk Rasulullah n. Keimanan dan keyakinan yang diikuti dengan ketundukan dan kesanggupan untuk memanifestasikannya. Keliru jika langkah pertama dakwah kita adalah seruan menuju kepuasaan dan kepasrahan akal atau penerimaan konsep dan teori rasional ansich. Sebab kepuasan konseptual jarang –jika tidak boleh mengatakan tidak sama sekali– mengakibatkan iman dan ketundukan kepada Allah. Allah berfirman,
"Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru (kalian) kepada Allah dengan bashirah."(QS. Yusuf: 108)

Jika yang kita inginkan dalam dakwah sekedar memuaskan khalayak bahwa Islam tidak bertentangan dengan ilmu maupun peradaban, kita cukup mengadakan seminar atau simposium, di mana kita dapat memaparkan kesesuaian Islam dengan ilmu pengetahuan dan peradaban, kemudian diadakan dialog dengan waktu yang panjang sampai semua yang hadir terpuaskan dan tidak tersisa lagi pertanyaan. Tetapi hal itu tidak akan membuahkan sesuatu yang kita inginkan sebagaimana jika kita bisa memuaskan seseorang akan urgensi beriman kepada Allah, bahwa tidak ada jalan selamat dari siksa neraka dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat melainkan dengan mengimani semua yang dibawa oleh Nabi SAW.
Tujuan pertama dakwah bukanlah memuaskan akal. Tujuannya adalah memuaskan keyakinan hati. Dakwah lebih berbicara kepada hati daripada berbicara kepada akal.


Larangan bicara tanpa ilmu
Matan ini, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Abil 'Izz dan pensyarah yang lain, juga mengisyaratkan supaya kita tidak berbicara tanpa ilmu, baik mengenai Ushuluddin maupun yang lain. Seseorang yang tidak memiliki ilmu tentu tidak tahu manakah perkara yang boleh dipelajari dan manakah pula yang tidak. Dan karenanya, bisa-bisa dia terperosok berbicara mengenai perkara yang sebenarnya dia tidak diperkenankan mempelajarinya. Allah berfirman,
"Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya." (QS. Al-Isra: 36)


"Di antara manusia ada orang yang membantah Allah tanpa ilmu dan mengikuti para setan yang sangat jahat. (Para setan) yang telah ditetapkan, bahwa barangsiapa yang berkawan dengan dia, maka dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke adzab neraka." (QS. al-Hajj: 3-4)


Akhirnya, mari kita ber-taslim kepada petunjuk RasulullahSAW dalam perkara-perkara yang kita tidak dibolehkan mempelajarinya dan janganlah kita berbicara tentang berbagai ihwal agama ini tanpa ilmu. Wallahul Muwaffiq.

Selasa, 02 September 2008

Rekomendasi Pak Natsir Sangat Diakui Dunia International

Rekomendasi Pak Natsir Sangat Diakui Dunia International

Rekomendasi dari Pak Natsir untuk mengirimkan pelajar Indonesia ke Negara Timur Tengah sangat berharga dan diakui di mata International.”

Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Ahmad Sumargono menuturkan kredibilitas Natsir sangat diakui di dunia international. Terutama oleh negara-negara Timur Tengah. Ia banyak berjasa memberikan rekomendasi untuk mengirimkan para pelajar muslim ke negara Arab Saudi, Mesir dan India. Berkat rekomendasi darinya itulah para pelajar muslim bisa diterima sekolah di luar negeri.

Pria kelahiran 1943 yang biasa disapa Gogon mulai bergaul dengan Natsir sejak 1966, setelah Natsir dibebaskan dari penjara lantaran dituduh pemberontak. Saat itu Gogon aktif melakukan aktivitas dakwahnya bersama Natsir. “Saya terkesan nasehat dari Pak Natsir, agar dalam berjuang meninggalkan penyakit farihun sebagaimana tertuang dalam QS Ar-Rum ayat 31. Yang menjelaskan agar dalam berjuang tidak merasa bangga dengan kelompok dan golongan (berpecah belah) yang bisa menyebabkan kemusyrikan,”tutur pria asli Purworejo Jawa Tengah itu.

Gogon mengungkapkan prinsip dan etika Natsir dalam bergaul baik secara nasional maupun international. Natsir mempunyai prinsip yang kokoh, sederhana dan hingga akhir hayatnya termasuk pemimpin yang bersih. Tidak pernah ada orang membicarakan tentang kecacatannya. Natsir bukan hanya pemimpin nasional, tapi juga pemimpin dunia Islam. Persatuan dan kesatuan umat selalu beliau gembar-gemborkan agar umat islam tidak berpecah belah.

Di antara peranan Natsir dalam dunia internasional, adalah mendamaikan pertikaian yang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia, meskipun saat itu ia mendekan dalam penjara. Ia sempat membuat surat untuk Perdana Menteri (PM) Tengku Abdurrahman, hingga akhirnya utusan Indonesia bisa masuk ke negara Malaysia.

Berkat jasa Natsir juga akhirnya pemerintah Jepang berkenan memberikan bantuan dana buat Indonesia ketika mengalami masa pelik. Ia juga peduli dan perhatian terhadap persoalan Palestina. “Kita pernah diundang Pak Natsir untuk membicarakan bantuan apa yang akan kita berikan untuk saudara-saudara kita di Palestina,” papar Gogon yang kental dengan logat Betawinya.

Gogon menjelaskan, setelah pertemuan itu itu akhirnya Natsir memprakarsai pembentukan Komite Indonesia Untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) dibawah naungan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). “Saat itu Pak Natsir memutar film tentang peristiwa-peritiwa Palestina yg sangat tragis dengan mengajak tokoh-tokoh Islam seperti Kiai Nur Ali, Keluarga Abdullah Syafi’i dan beberapa tokoh lain.

Perjalanan dan perkembangan KISDI cukup baik, sehingga mampu berkiprah dan mengurusi berbagai urusan di dunia Islam. Belum lagi tiga strategi dakwah Natsir yg diakui dunia, yang diterima oleh semua golongan. “Tidak ada sedikitpun konflik-konflik ideologi yg muncul. Modal Pak Natsir dalam meraih prestasi adalah keihlasan,”ungkap Gogon.

Ia menjelaskan Natsir mulai mendapat tempat di mata international saat perjuangannya mempersatukan nusantara yang dikenal dengan ‘Mosi Integral dan keaktifannya di Partai Masyumi.’ Saat itu ia melakukan safari dengan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh nasional. Ternyata perjuanganya tersebut dipantau dunia international.

Memang di mata International, lanjutnya Natsir begitu disegani dan mengagumkan, sedangkan di Indonesia merasa terasing. Ini hal biasa karena perbedaan ideologi, karena sejak zaman kekuasaan Soekarno ia sangat anti dengan komunis. Karena bisikan-bisikan dari komunis akhirnya Natsir dan kawan-kawannya di jebloskan penjara dengan tuduhan terlibat dalam Pemberontakan Rakyat Republik Indonesia (PRRI) Permesta.

“Tuduhan itu tidak benar, tergantung sudut pandangnya. Bagi pemerintahan Soekarno Natsir dianggap tidak sejalan dengan ideologi Pancasila sehingga ia dianggap pemberontak. Sedangkan bagi para pejuang kemerdekaan ia dianggap sebagai pahlawan,”jelas Gogon

Bahkan sampai sekarang Natsir belum juga mendapat gelar pahlawan nasional karena pola-pola pemikiran komunis bergeser menjadi pemikiran sekuler. Mereka tetap menghalagi dan menganggap Natsir bukan sebagai pahlawan.

Kaum sekuler beranggapan Natsir sangat berbahaya bagi pandangan hidupnya apalagi ia sebagai pimpinan Masyumi. “Ideologi Pak Natsir bertentangan dengan ideologi yang diperjuangan masa pemerintahan Soekarno. Selain itu pemimpin sekarang juga masih sangat terpengaruh terutama di kalangan militer.

Biar bagaimana pun juga militer masih tetap alergi dengan pembentukan negara Islam. Seminar-seminar seabad Natsir yang baru-baru diadakan, intinya adalah untuk memberi gelar Pak Natsir sebagai Pahlawan Nasional. “Kita sedang mengusahakan gelar pahlawan bagi Pak Natsir, namun itu juga tergantung dari sikap dan keputusan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatarbelakang tentara,”ungkapnya. Namun harapan ini masih tipis sebab dikalangan militer, masih mengecap Pak Natsir sebagai tokoh pemberontak. (Andy Sulistiyanto)

Penayangan Laksamana Cheng ho

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

IMG_2949Seperti telah diberitakan sebelumnya Film Serial Laksamana Cheng Ho telah ditayangkan episode pertamanya di Metro TV malam minggu yang lalu. Selanjutnya film serial ini akan mengudara setiap malam minggu pukul 21.30 WIB. Beberapa stasiun televisi lokal juga ada yang merelay siaran Metro TV, sehingga mereka yang tidak memiliki parabola atau berlangganan TV kabel di berbagai daerah yang tak terjangkau siaran, dapat pula menyaksikan tayangan fim ini. Makin banyak yang menyaksikan, bagi saya akan makin bagus. Insya Allah, dvd film serial ini juga akan diproduksi, usai tayangan tiap episode di Metro TV. Dengan demikian, mereka yang tidak sempat menonton televisi, dapat menyaksikannya melalui DVD di tempat masing-masing.

Promosi film serial ini telah dilakukan baik oleh Metro TV maupun oleh produser. Saya menyaksikan beberapa iklan yang muncul di harian ibu-kota. Metro TV juga menayangkan iklan pemutaran film ini. Acara Kick Andy juga secara khusus menampilkan beberapa pemain film ini, khususnya artis dari negeri kita sendiri, yakni Slamet Rahardjo, Nurul Arifin, Betharia Sonata dan saya sendiri. Artis China, Hong Kong dan Thailand yang juga memainkan peranan penting dalam film serial ini, tak sempat dihadirkan. Maklumlah mereka tinggal di negara mereka masing-masing. Mereka juga tidak pandai berbahasa Indonesia, sehingga sulit juga untuk tampil dalam acara Kick Andy. Namun sebagai promo, saya kira, apa yang dilakukan melalui acara Kick Andy sudah lumayan juga. Setidaknya para penonton di tanah air, memperoleh informasi mengenai latar belakang pembuatan film ini, serta pesan yang ingin disampaikan melalui kisah yang difilmkan. Baca selengkapnya »

84 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — August 19th, 2008

Persidangan Ketua FPI

Saksi Akui Aksi AKKBB 1 Juni untuk Bela Ahmadiyah dan Habib Rizieq Tak Ada di Monas PDF Cetak E-mail
Monday, 01 September 2008

ImageDi hari pertama puasa Ramadhan 1429 H, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/8). Pada persidangan kali ini, jaksa menghadirkan saksi-saksi pada insiden Monas 1 Juni 2008 itu, yakni, Ahmad Suaedi dari Wahid Institute dan Mugiyono selaku petugas Pos Polisi Monas Timur, Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Ahmad Suaedi yang juga aktivis AKKBB mengaku bahwa undangan yang disebarkan oleh AKKBB di beberapa media massa memang untuk membela Ahmadiyah.

Ditanya Hakim Ketua Panusunan Harahap, Ahmad Suaedi menjelaskan Ahmadiyah disebut-sebut dalam undangan AKKBB tersebut karena masih adanya kekerasan yang dialami Ahmadiyah di Indonesia oleh sejumlah pihak.

Ahmad Suaedi menegaskan, sejumlah pihak yang dimaksudnya, salah satunya adalah FPI. "Yang paling sering FPI,” ujarnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Bripda Mugiono, anggota Pospol Monas Timur mengatakan bahwa dirinya tak melihat Habib Rizieq Shihab berada di lokasi insiden bentrokan di Monas 1 Juni lalu.

Mugiono kemudian bercerita tentang kronologi terjadinya insiden Monas. Ia mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 13.05 WIB, saat massa AKKBB dan FPI sudah saling berhadapan. “Massa FPI tahu-tahu datang dari lapangan futsal di Monas,” paparnya.

Massa FPI, masih menurut Mugiono, meminta AKKBB untuk menutupi spanduk yang bertuliskan ‘Kebebasan Beragama’.

Mugiono mengaku, pihak kepolisian tak dapat menghentikan inisiden tersebut karena jumlah mereka yang hanya empat personil saat itu. “Kami tidak bisa mengatasinya, karena pengamanan dari pospol hanya empat orang. Tiga orang berseragam dari pospol Monas dan satu berpakaian preman,” tandasnya. [ihsan/www.suara-islam.com]